My Love Ikang Fawzi, Zulkieflimansyah, Marissa Haque, Ikang Fawzi Pilkada Banten 2006

My Love Ikang Fawzi, Zulkieflimansyah, Marissa Haque, Ikang Fawzi Pilkada Banten 2006
My Love Ikang Fawzi, Zulkieflimansyah, Marissa Haque, Ikang Fawzi Pilkada Banten 2006

Dosen di IEF USAKTI, Dr.Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA.jpg

Dosen di IEF USAKTI, Dr.Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA.jpg
Dosen di IEF USAKTI, Dr.Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA.jpg

Lagu & Syair: "Salam Terakhir" Versi Pertama karya Ikang Fawzi (suami Marissa Haque)

Get More Songs & Codes at www.stafaband.info
Lagu & Syair: "Salam Terakhir" Versi Pertama karya Ikang Fawzi (suami Marissa Haque)

Upaya Membingkai Politik dengan Hukum dalam Spirit Menjujurkan Keadilan (2006-2010)

Selasa, 06 Juli 2010

Melawan Pidana Ratu Atut Chosiyah, Marissa Haque Akan Ajukan Banding

Selasa, 11 November 2008 11:47 WIB

Bandung, (ANTARA News) - Mantan Calon Wakil Gubernur Banten yang juga bintang iklan, Marissa Haque akan mengajukan banding terkait putusan perdata yang mengabulkan sebagian gugatan Universitas Borobudur atas pernyataan bahwa Ratu Atut Chosiyah mendapat ijasah palsu dari Universitas Borobudur.

Di Bandung, Selasa, Marissa menyatakan ia akan melakukan banding karena telah memiliki bukti-bukti yang menyatakan ijasah Atut adalah palsu bahkan telah melaporkannya ke Polda Metro Jaya sebelum Universitas Borobudur menggugat.

"Aneh sekali, laporan ijasah palsu saya dipetieskan Polda, eh malah gugatan mereka tetap berjalan padahal subyek yang sama tidak dapat diperkarakan jika telah digugat pihak lain," katanya.

Ia menegaskan gugatan perdata Universitas Borobudur merupakan "tangan lain" Atut untuk memecah konsentrasi dirinya dalam menguak tabir kasus ijasah palsu.

"Saya tidak boleh diam dengan membiarkan ini terjadi biarpun selama dua tahun berjuang membuka kecurangan Atut malah mendapat putusan melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.

Marissa menjelaskan novum (bukti-bukti )bahwa Atut berijasah palsu telah diserahkan ke pihak kepolisian namun terjegal lantaran pemeriksaan kasus ini harus mendapat ijin Presiden.

"Ijin dari Presiden ini yang menjegal langkah saya sehingga penuntasan kasus ini tidak pernah selesai," tuturnya.

Marissa Haque digugat Universitas Borobudur karena telah memberika pernyataan di harian Suara Pembaruan bahwa Gubernur Banten, rivalnya dalam Pilgub Banten, November 2006 lalu menggunakan ijasah palsu dari Universitas Borobudur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan putusan gugatan Universitas Borobudur dikabulkan sebagian yaitu tergugat (Marissa Haque) telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum ganti rugi Rp500 juta serta menyatakan permohonan maaf dalam satu per empat halaman di surat kabar.(*)

Sumber: http://www.antaranews.com/view/?i=1226378877&c=SBH&s=

Tragedi Trisaksti, Almamater Marissa Haque

Tragedi Trisaksti, Almamater Marissa Haque
Universitas Trisakti Jakarta, Dalam Tragedi 13-14 Mei 1998, adalah Almamater Marissa Haque

Entri Populer