My Love Ikang Fawzi, Zulkieflimansyah, Marissa Haque, Ikang Fawzi Pilkada Banten 2006

My Love Ikang Fawzi, Zulkieflimansyah, Marissa Haque, Ikang Fawzi Pilkada Banten 2006
My Love Ikang Fawzi, Zulkieflimansyah, Marissa Haque, Ikang Fawzi Pilkada Banten 2006

Dosen di IEF USAKTI, Dr.Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA.jpg

Dosen di IEF USAKTI, Dr.Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA.jpg
Dosen di IEF USAKTI, Dr.Hj. Marissa Haque Fawzi, SH, MHum, MBA.jpg

Lagu & Syair: "Salam Terakhir" Versi Pertama karya Ikang Fawzi (suami Marissa Haque)

Get More Songs & Codes at www.stafaband.info
Lagu & Syair: "Salam Terakhir" Versi Pertama karya Ikang Fawzi (suami Marissa Haque)

Upaya Membingkai Politik dengan Hukum dalam Spirit Menjujurkan Keadilan (2006-2010)

Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Juli 2011

Pelajaran Ketegasan Hukum Luar Biasa Bagus Contoh untuk FH Usakti: Marissa Haque & Ikang Fawzi

Headline

Mahfud MD - inilah.com
Oleh: Haris Supriyanto
Nasional - Kamis, 30 Juni 2011 | 22:00 WIB

INILAH.COM, Jakarta – Diam-diam artis Marissa Haque yang juga mantan calon wakil gubernur Banten mengagumi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Karena itu, Marissa dan suaminya Ikang Fawzi menghadiahi Mahfud sebuah lagu, berjudul “Jujurkan Keadilan”.

"Saya kesini hanya untuk menyerahkan lagu yang sudah saya buat dengan Ikang," ungkapnya saat mengunjungi MK, Kamis (30/06/2011).

Menurut Ica, begitu ia akrab disapa, awalnya lagu itu ingin dibuat kenang-kenangan untuk Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus yang telah mengajarkan dirinya tentang ilmu hukum di Pascasarjana. "Namun, saat proses rekaman itu selesai, Pak Mahfud tengah didera berbagai masalah. Terutama perseteruan terkait kaus surat palsu MK," ujarnya.

Ica adalah salah satu mahasiswa Mahfud di kampus tersebut. "Saya kagum kepada beliau, selain karena dosen saya di UGM, saya percaya dengan sepak terjang beliau selama di MK yang tak kenal kompromi dalam menegakkan keadilan," sanjungnya.

Lagu berjudul "Jujurkan Keadilan" itu berdurasi 3 menit 50 detik. Lagu tersebut menyampaikan pesan agar keadilan harus berjalan di atas kejujuran, agar hukum di negeri ini bisa berjalan sesuai dengan tujuan ilmu hukum untuk memberikan keadilan bagi rakyat.

"Semoga ini (lagu), memberi motivasi kepada beliau, untuk tetap mempertahankan komitmennya menegakkan keadilan di negara ini." [tjs]

Sumber: http://nasional.inilah.com/read/detail/1656302/mahfud-md-dihadiahi-marissa-haque-lagu


"Mahfud MD Dihadiahi Marissa Haque Lagu Jujurkan Keadilan"

Sabtu, 26 Maret 2011

Kepentingan Tersembunyi dari Dugaan Kekurangmauan Pemberantasan Korupsi Indonesia: Marissa Haque Fawzi

Sabtu, 26 Maret 2011

Diduga Berantas Korupsi hanya RETORIKA Belaka


 Catatan dari menonton Metro TV hari ini:

Kini ada 12 INPRES untuk urusan Mafia Pajak Gaqyus Tambunan. Pendapat lugas dan cerdas disuarakan oleh Dr.Zaenal Arifin Muchtar dari UGM (Ketua PUKAT FH UGM) di Yogyakarta, dalam sebuah wawancara jarak jauh dan life. Menurutnya, komitmen dari Leader tidak ada atau diduga "tidak mampu", dengan pertimbangan kenyataan lain di lapangan yang tersaksikan masyarakat sebagai: (1 )tidak berani; (2) tidak tetap hati; dan (3) tidak mau.

Kemampuan manajerial birokrat yang tak berkomitmen harus disegerakan untuk DIPANGKAS oleh Presiden RI. Kemampuan manajerial sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan cq Presiden RI yang intelektual berkelas Doktor harus mampu menggantikan mereka berdasarkan hasil pembobotan HR Scored Card berbasis Merit Based System.
Menurut Dr. Rizal Ramli adalah bahwa Demokrasi Kriminal Indonesia terbajak sistem Politik dan Leadership lemah karena dugaan sang Leader yang tidak bersih (Metro Hari Ini, Pk 18.20)

Senin, 10 Januari 2011

Marissa Haque & Ikang Fawzi: Hukum Bisnis dalam Enterpreneurship LP3I Surabaya

ayah__ibu_1


Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/52507/marissa-haque-wirausaha-perlu-kognisi-standar-s1

05 Jan 2011 23:56:03| Pendidikan/Pesantren |Penulis : Ayu Citra

Surabaya - Kemampuan wirausaha dalam menciptakan lapangan pekerjaan perlu memiliki kognisi (kepandaian) minim berstandar S1 karena perkembangan dunia bisnis kian pesat ke depan.

"Untuk itu, mahasiswa yang mengenyam pendidikan setara diploma yang selama ini unggul di praktek kerja lapangan wajib meningkatkan kognisinya," kata Pengamat Kewirausahaan, Marissa Haque, di Wisuda LP3I Surabaya, Rabu.

Menurut dia, menjadi seorang pengusaha yang tangguh menghadapi tantangan bisnis masa kini tidak cukup dengan mengandalkan bekal praktek kerja lapangan.

"Walau modal praktek mereka sudah diakui di dunia kerja, calon pengusaha tetap perlu pendidikan tinggi dan memperdalam kognisinya dengan kuliah lagi," ujar perempuan yang juga menyandang sebagai Duta LP3I.

Terkait banyaknya calon pekerja dari lulusan lembaga pendidikan profesi, ia mengaku, kelebihan mereka ada pada kemampuan psikomotorik (keterampilan).

"Apalagi, metode pendidikannya mengubah urutan pengajaran S1 yang selama ini mendahulukan kognisi, disusul afeksi 'internal relationship', dan psikomotorik," katanya.

Beda dengan metode di lembaga pendidikan profesi, ia menyebutkan, di sana lebih mementingkan pengajaran psikomotorik, afeksi, dan kognisi.

"Sementara, sesuai pengalaman pribadinya jenjang pendidikan S1 di Indonesia hanya mengandalkan selembar ijazah," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, karena selama menempuh pendidikan tinggi di bangku kuliah komposisi praktek kerja lapangan sangat minim.

"Akibatnya ketika mereka lulus, mayoritas penyandang S1 bingung mencari kerja karena hanya ingin kerja sebagai bos," katanya.

(foto: blog marissa haque)

Jumat, 24 Desember 2010

Marissa Haque: Bukti Kejahatan Hukum Pemilukada oleh Tim Airin Rachmi Diany di MK Desember 2010

Karpet Merah Untuk Airin Rachmi Diany Adik Ipar Ratu Atut Chosiyah Yang Yakin Menang Pemilukada Tangsel Diulang Pada 27 Feb 2011 Nanti


Majalah Tempo, 20 Desember 2010

SETELAH turun dari jip Fortunernya, perempuan berkerudung jingga itu segera disambut beberapa pejabat setempat. Berbusana batik warna senada, ia segera diarak ke karpet merah, lalu diantar ke kursi paling depan. Sang tamu, Airin Rachmi Diany, adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, segera menjadi pusat perhatian.

Meski jabatan resminya “cuma” Ketua Palang Merah Indonesia Tangerang Selatan, Airin tamu penting dalam peresmian Pameran Teknologi Tepat Guna se-Provinsi Banten di kantor Kecamatan Ciputat, Juni lalu. Ia pun diberi waktu untuk menyampaikan kata sambutan.

Menjadi bintang di pelbagai acara, begitulah Airin sejak mencalonkan diri menjadi Wali Kota Tangerang Selatan-wilayah administratif baru di Banten. Ia berpasangan dengan Benjamin Davnie. Sejak awal tahun, ia menghadiri lebih dari 30 acara resmi pemerintah kota itu, selalu duduk di barisan terdepan, sesekali memberikan kata sambutan, tak jarang pula menggunting pita.

Foto-foto kegiatan Airin di acara resmi itulah yang diajukan Arsyid-Andreas Taulany, pasangan kandidat pesaing Airin dalam pemilihan kepala daerah pada 13 November lalu, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta Mahkamah membatalkan kemenangan pasangan Airin-Benjamin. “Pejabat pemerintah tidak netral karena memihak pasangan itu,” kata kuasa hukum mereka, Endang Hardian.

Gugatan itu dikabulkan Mahkamah, dua pekan lalu. Sembilan hakim konstitusi menilai pemerintah Tangerang Selatan mengistimewakan Airin-Benjamin. Baik pejabat pemerintah maupun tim penasihat hukum Airin tak bisa menjelaskan alasan keterlibatan Ketua Palang Merah dalam acara seperti pameran teknologi tepat guna dan pelantikan ketua RT di Kelurahan Cireundeu. “Ada kesengajaan membantu pencitraan Airin oleh aparatur Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata hakim konstitusi Achmad Sodiki.

Dalam pembacaan putusannya, Achmad menyatakan Mahkamah menemukan pelanggaran aturan pemilihan kepala daerah secara sistematis. Aparatur pemerintah tidak netral dan dimobilisasi untuk mendukung pasangan Airin-Benjamin. “Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang di semua tempat pemungutan,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md.

Dalam perkara sengketa pemilihan kepala daerah di wilayah Banten, perintah pemungutan suara ulang ini adalah yang kedua yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, MK memerintahkan hal yang sama dalam pemilihan Bupati Pandeglang. Pamong setempat terbukti mendukung calon bupati Erwan Kurtubi, yang berpasangan dengan Heryani, ibu tiri Ratu Atut.

Ali Irvan, Sekretaris Jenderal Jaringan Tangerang Selatan, organisasi nonpemerintah pemantau pemilu, menilai Gubernur Banten Ratu Atut berupaya memenangkan Airin. Dukungan itu diteruskan kepala dinas provinsi yang ditunjuk Ratu Atut menjadi penjabat wali kota.

Sang penjabat, Eutik Suarta, tentu membantah. Menurut dia, tuduhan bahwa pejabat setempat condong ke Airin hanyalah penafsiran lawan politiknya. “Saya pastikan pemerintah netral,” katanya kepada Tempo. Tapi keterangan saksi dan bukti di persidangan Mahkamah berbicara sebaliknya.

Hakim konstitusi Achmad Sodiki menyatakan ada pertemuan-pertemuan resmi antara tim Airin dan aparatur pemerintah setempat. Mahkamah menilai ada pengarahan berjenjang untuk mendukung Airin, dari pejabat kecamatan sampai ketua RT-yang diteruskan ke warganya.

Ketua RT di Kelurahan Cilenggang, Widi Wirdawan, bercerita pernah diundang ke acara pemberian dana peningkatan kinerja ketua RW dan ketua RT di Gedung Serbaguna Bumi Serpong Damai, pada Mei lalu. Ia melihat Airin ikut dalam pembagian uang Rp 300 ribu itu.

Ketika itu Airin didampingi Asisten Daerah I Tangerang Selatan Bidang Pemerintahan Ahadi. Menurut Endang Hardian, Ahadi adalah General Manager Airin Fans Club. Ketika itulah Ahadi mengedarkan memo kepada camat dan lurah di Tangerang Selatan, berisi rencana pembentukan pengurus Airin Fans Club di setiap kecamatan dan kelurahan. Memo itu dibubuhi stempel resmi pemerintah kota.

Ahadi juga terang-terangan menggalang dukungan buat Airin dalam sambutan peresmian radio Metro Zona. Ia berjanji kepada pengelola radio Metro Zona akan memberikan bantuan khusus jika Airin menang. Dalam persidangan, pembina Metro Zona, Abu Yazid Thoyib, bercerita bahwa Ahadi datang bersama camat dan lurah. Airin pun datang dan memberikan uang, “Tetapi belakangan sumbangan diminta lagi oleh Ahadi,” katanya.

Ahadi membantah telah mengedarkan memo dan hadir dalam peresmian Metro Zona. Tapi hakim konstitusi lebih mempercayai fotokopi memo dan rekaman suaranya ketika memberikan kata sambutan. Sepekan terakhir Tempo berusaha mengontak Ahadi meminta penjelasan tambahan, tapi ia menolak ditemui.
Ahadi bukan satu-satunya pejabat setempat yang main mata dengan Airin. Pegawai lepas Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Bachtiar Rivai, mengatakan Lurah Pakualam, Sulaeman, aktif dalam tim pemenangan Airin. Selama kampanye, lurah dan anak buahnya kerap membagikan atribut kampanye pasangan itu. “Sudah jadi pengetahuan umum kalau mereka mendukung Airin,” ujar Bachtiar, yang dipecat tak lama setelah menyampaikan informasi itu di Mahkamah Konstitusi.

Airin Rachmi Diany menyatakan akan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. “Saya sangat lapang dada menerima keputusan itu,” ujarnya. Ia menampik telah berkongkalikong dengan pejabat pemerintah setempat agar membantunya meraih kemenangan. “Saya menang pemilihan dengan cara-cara yang bersih,” ujarnya.

Airin menunjuk adanya surat edaran pemerintah kota yang berisi perintah netralitas kepada pegawai negeri. Surat itu terbit tiga hari menjelang pencoblosan. Lalu ada surat dari Panitia Pengawas Pemilihan Tangerang Selatan tertanggal 22 November, yang menyatakan pejabat pemerintahan telah bersikap netral.

Hakim konstitusi Achmad Sodiki dalam pembacaan putusan menyatakan surat-surat tersebut justru membuat Mahkamah Konstitusi semakin yakin adanya kecurangan. Menurut Achmad, surat itu, “Menguatkan kesan upaya menutupi keterlibatan aparat pemerintah.”

Surat Panitia Pengawas Pemilihan juga dianggap MK mencurigakan. Lazimnya lembaga itu menerbitkan surat jika terjadi pelanggaran. Jika surat dikeluarkan tanpa pelanggaran, kata Achmad, “Justru menimbulkan kesan adanya rekayasa.”

Meski begitu, para hakim konstitusi menolak mendiskualifikasi Airin dalam pemilihan ulang. Apalagi dalam sidang terungkap pasangan penggugat juga menjalankan praktek politik uang. Mahkamah hanya mau memerintahkan pencoblosan ulang, yang rencananya bakal digelar pada Maret mendatang.

Tak mau dikerjai dua kali, Endang Hardian berencana melaporkan para pejabat pemerintah ke kepolisian. Menurut dia, rencana itu sesuai dengan saran Mahkamah Konstitusi agar membawa kasus tindak pidana pelanggaran pemilihan kepala daerah ke kepolisian. Soal rencana laporan itu, Eutik Suarta enggan berkomentar. “Maaf, saya sedang rapat,” ujarnya seraya mematikan telepon.

Ali Irvan mendesak Kementerian Dalam Negeri menyelidiki keterlibatan pejabat pamong. Jika terbukti, mereka patut diberi sanksi keras. “Kalau dibiarkan, sulit mempercayai pemilihan ulang nanti bisa jujur dan adil,” katanya.

Sumber: http://jptangsel.com/?p=150, Oleh: Oktamandjaya Wiguna, Dianing Sari (Jakarta),          
Joniansyah (Tangerang)

Selasa, 07 Desember 2010

Dinamika Sidang MK tentang Dugaan Pelanggaran Konstitusi Pilkada Tangsel 2010: Marissa Haque Fawzi


Rabu, 1 Desember 2010 09:49 WIB

Airin Rachmi Diany-Arsid &
Andre Stinky Taulani Saling Tuding di MK
Warta Kota/Valentino Verry
Lokasi: Gambir, Warta Kota

SEJUMLAH saksi kubu Arsid-Andre Taulany, yang teridri atas lurah dan sekretaris lurah (Sekel) mengaku dipaksa untuk mendukung pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Hal itu terungkap dalam sidang gugatan hasil Pemilukada Kota Tangsel Selasa (28/11) di Mahkamah Konstitusi (MK) Gambir.

Sidang sengketa Pemilukada Tangsel itu dipimpin majelis hakim yang berjumlah tiga orang, yaitu Mahfud MD (Ketua), Arsyad Sanusi (anggota), dan Maria Farida Indrati (anggota). Sidang digelar dengan agenda mendengar keterangan saksi dari kedua belah pihak. Kemarin kubu Arsid mengajukan saksi 15 orang terdiri atas lurah dan sekel.

"Kami pernah dikumpulkan di rumah Ibu Airin di Alam Sutra Serpong. Intinya agar kami mendukung Ibu Airin. Saat pulang kami diberi uang Rp 2,5 juta. Yang hadir saat itu sekitar 54 lurah se-Tangsel. Yang memberi uang adalah H Rasyid, panitia acara itu," ucap Syahbudi, Lurah Benda.

Menurut Syahbudi, setiap apel Senin pagi, beberapa bulan menjelang pemilukada, camat memanggil seluruh lurah. Camat bertanya soal kondisi dan keadaan peta dukungan terhadap Airin-Benyamin. Camat meminta supaya dukungan itu terus digalang agar Airin menang saat pemilukada.

Hal yang sama diungkapkan saksi lain, di antaranya Djamaludin, Sujiana, Eddy, Harun. Keempatnya adalah sekel. Mereka mengaku diharuskan mendukung Airin-Benyamin. Sebagian dari mereka mengaku diintimidasi oleh camat jika diketahui berbeda pandangan. Bahkan di antara mereka ada yang dicopot dari sekel, dan diturunkan jabatannya menjadi staf di Kantor Kecamatan. Malah, Dede, staf honorer di Kelurahan Pisangan, yang juga saksi kubu Arsid, dipecat gara-gara tidak mendukung Airin.

"Saya sempat berdebat dengan Pak Lurah Idrus Asyani. Menurut saya, PNS itu harus netral, tidak boleh mendukung pasangan calon. Tapi malah dipecat saya sebagai PNS honorer. Saya dianggap tidak sejalan dengan lurah," ucapnya.

Dibantah

Namun keterangan para saksi kubu Arsid itu dibantah oleh saksi yang diajukan Airin. Dalam sidang tersebut kubu Airin juga menghadirkan 15 saksi, di antaranya terdapat pejabat Eselon I dan II Kota Tangsel, serta para camat. Mereka adalah Penjabat Wali Kota Tangsel, Eutik Suarta, Asda I Ahadi, Sekretaris Daerah Dudung Diredja, Kepala Dinas Pendidikan Dadang Sofyan, Kepala Dinas Kesehatan Dadang M Epid, Kepala Dinas Bina Marga Dandy P

Eutik Suarta mengatakan tudingan bahwa PNS Tangsel termasuk para lurah harus mendukung salah sati kandidat adalah tidak benar dan terlalu mengada-ada. Menurut Eutik, sejak sebelum masa kampanye dimulai, pihaknya sudah membuat surat edaran agar semua PNS tangsel bersikap netral, dan tidak terlibat politik praktis. Komitmen netralitas itu kata Eutik diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan soal netralitas PNS Tangsel antara Sekda/Kepala BKD, Dudung E Diredja, dengan Ketua Panwaslu Tangsel Muslih Basar.

Ahadi yang disebut-sebut terlibat dalam tim sukses juga membantah. "Saya tak mengenal Airin. Cuma ketemu saat ada acara. Saya juga tidak menandatangani surat memo soal dukungan kepada Airin," ucapnya.

Verry Muchlis, sekretasris tim sukses Airin, mengatakan bahwa kubunya telah melaksanakan semua proses pentahapan dengan baik. "Kami tidak punya kemampuan untuk melakukan dukungan secara terstruktur dan masif termasuk mengerahkan lurah atau sekel. Justru kubu nomor tiga yang melakuklan politik uang," tegasnya.

Mendengar keterangan dari para saksi itu, majelis hakim MK tampak bingung. "Ada apa ini? Kata saksi pemohon ada politik uang dan dukungan PNS, tapi kata saksi termohon, tidak ada. Ingat kalian disumpah sebelum bersidang. Jadi tidak boleh bohong. Karena keterangannya berbeda sekali," ucap Maria Farida.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (1/12) ini. Ketua MK, Mahfud MD, meminta pihak termohon dan pemohon untuk menyusun daftar saksi dengan benar agar tidak ada yang luput dari sumpah. (Valentino Verry)

Sumber: http://www.wartakota.co.id/detil/berita/33467/Airin-Arsid-Saling-Tuding-di-MK

Selasa, 30 November 2010

Mempertajam Analisa Hukum Kecurangan Politik-Hukum Pilkada Tangsel 2010: Marissa Haque Fawzi

Menyaksikan Politik Konstitusi Rapuh tidak Islami di Tangsel 2010

Jumat 19 November 2010
Menyaksikan Pemilukada Tangsel Kental dengan Pelanggaran dan Kecurangan

TANGSEL - Koordinator Lembaga Kajian dan Analisa Daerah Terpadu, Ade Yunus, memprediksi kalau pemilihan walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan akan berujung seperti yang terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Proses pemilihan akan diulang karena indikasi pelanggaran maupun kecurangan sangat kentara. "Berbagai pelanggaran tersebut memiliki persamaan dengan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Pandeglang. Mahkamah Konsitusi menyatakan pilkada di daerah tersebut harus diulang secara keseluruhan," tutur Ade, Kamis (18/11).

Pengamat dari Universitas Muhammadiyah Jakarta itu mengatakan, indikasi pelanggaran maupun kecurangan yang terjadi dalam proses pemilihan di Tangerang Selatan Sabtu lalu dilakukan secara terstruktur, sistemik dan massif.

Berdasarkan data yang dihimpun LKADT, berbagai kecurangan tersebut diantaranya berupa penggelembungan suara, pengerahan birokrasi, dan politik uang. Indikasi penggelembungan suara dilakukan lewat perumusan daftar pemilih tetap. "Surat undangan memilih palsu dibuat agar pemilih palsu hadir di TPS," jelas Ade. Sedang tim pemenangan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, pasangan yang Rabu malam lalu ditetapkan sebagai pemenang, Ade menuding, melibatkan birokrasi dalam program kerjanya. "Tiga hal ini (mark up jumlah suara, pengerahan birokrasi dan politik uang) menjadi kekuatan kubu pasangan Arsyid-Andre Taulany untuk memenangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," katanya. (ti/isan)

Sumber: http://www.bantenpost.com/berita.php?berita=BU/BNTP/11/10/1316

Sabtu, 27 November 2010

Katakan yang Benar Walau Satu Ayat (Terkait Aurat Vina Panduwinata & Memes Addie MS): Marissa Haque Fawzi

Tangan Allah Melindungi Perjuanganku Mengatakan yang Benar Soal Aurat Vina Panduwinata & Memes Ibu dari Kevin Vierra.

Terimakasih banyak saudaraku Mas AZLIN di alamat:  kencanagroup at ymail.com, 202.70.54.136 Submitted on 2010/11/06 at 3:48pm
Assalamulaikum Wr. Wb,
Saya setuju dengan Mbak Marisa. Berani dan tegas. untuk memberantas hal2 yang menyalahi norma agama (Islam tentunya), tidak mesti melihat siapa Mbak Marisa.

Siapa saja pun harus berbuat demikian kalau dia mengaku islam. Apalagi Mbak Marisa sebagai Publik Figur. Popularitas dalam kancah politik itu tergantung yang menilai. Berbuatlah yang terbaik menurut agamamu.
Mbak Marissa Haque sudah benar adanya! Cegahlah perbuatan yang salah itu  dengan:

1. dengan tindakan

2. dengan perkataan

3. Mencegahnya dari dalam hati (selemah-lemahnya iman)

Setidaknya apa yang telah Mbak marisa tulis dapat menyadarkan mereka untuk tidak bangga berbuat dosa membuka dan memperlihatkan aurat wanita mereka. Setiap Manusia tentunya tidak luput dari dosa, tetapi jangan sampai bangga dengan perbuatan dosa tersebut.
Salam.

Selasa, 06 Juli 2010

Tak kunjung lelah perjuangan artis Marissa Haque melawan Pidana Ratu Atut Chosiyah

Kapanlagi.com - Tak kunjung lelah perjuangan artis Marissa Haque dalam memperjuangkan kasus dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Gubernur Banten, Hj Ratu Atut Chosiyah. Senin (23/2) sore, istri Ikang Fawzi itu kembali memberikan laporan tambahan soal kasusnya tersebut.

"Sekarang ada perubahan yang signifikan dalam penanganan kasus ini. Beda dengan dulu, sekarang mereka lebih kooperatif dalam menangani ijazah palsunya Atut," kata Marissa usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Dalam laporan tambahan dalam pemeriksaannya, Marissa memberikan beberapa lembar Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Mendiknas sebagai bukti tambahan.

"Ini untuk menegaskan jika tak ada mahasiswa yang bisa lulus dalam kurun waktu kurang dari setahun alias 8 (delapan) bulan untuk mendapatkan gelar S1/sarjana ekonomi (SE) seperti Ratu Atut Chosiyah dari Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur, Jaktim tersebut," ujarnya.

Selain memberikan bukti tambahan, Marissa juga berniat melaporkan beberapa perwira polisi yang pernah menangani kasusnya di Polda. Menurut Marissa, para perwira tersebut menyelewengkan jabatannya.

"Saya akan laporkan ke Kompolnas karena ternyata di antara mereka telah menyalahgunakan jabatan. Asal tahu saja, di antara mereka S1 dan S2-nya ternyata dari Universitas Borobudur. Mungkin ijazah palsu mereka juga takut terbongkar," pungkasnya. (kpl/mai/dar)

Sumber: http://law-kepatuhan-indonesia.blogspot.com/

Tragedi Trisaksti, Almamater Marissa Haque

Tragedi Trisaksti, Almamater Marissa Haque
Universitas Trisakti Jakarta, Dalam Tragedi 13-14 Mei 1998, adalah Almamater Marissa Haque

Entri Populer